Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Alur Tanggung Jawab Kurator Atas Harta Pailit

Alam Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit Jakarta. Serlika Aprita Wewenang Dan Tanggung Jawab Hukum Kurator Atas Kesalahan Atau Kelalaiannya Mengakibatkan Kerugian Bagi Debitor Dalam Proses Hukum Pengurusan Dan Pemberesan Harta Pailit halaman 154-174 Volume 17 Nomor 2.

Lingkup Tugas Kurator Dan Pengurus Dalam Proses Kepailitan Dan Pkpu Abp Advocates

Kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim.

Alur tanggung jawab kurator atas harta pailit. Menghadap di muka pengadilan. Arta Glory Buana terhadap para Kreditor dan kendala-kendala yang dihadapi kurator PT. Peranan dan Tanggung Jawab Kurator.

Merujuk kepada ketentuan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang UU KPKPU definisi Kepailitan adalah. Daftar asset dan tanggung jawab. Kewenangan Kurator dalam melakukan pemberesan Harta Pailit Kurator mempunyai tugas yang cukup berat yaitu melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit.

Melanjukan usaha debitur sebvelum insolvensi. Atas persetujuan Hakim Pengawas Kurator dapat mengalihkan harta pailit sejauh diperlukan untuk menutup biaya kepailitan atau apabila penahanannya akan mengakibatkan kerugian pada harta pailit meskipun terhadap putusan pailit diajukan kasasi atau peninjauan kembali. Tanggung jawab kurator pada kepailitan PT.

Tanggung Jawab Kurator Dalam Kapasitas Kurator b. 1 Pengaturan tanggung jawab Kurator dalam melakukan pengamanan harta pailit tidak memenuhi keadilan karena aturan tersebut tidak ada kesetaraan sehingga hak dan kewajiban pada Pasal 72 dan 78 Undang-Undang No 37 Tahun. Hal ini juga menjadi tanggung jawab kurator yaitu apabila terjadi kesalahan atau kelalaian dalam tugas pengurusan harta pailit yang menyebabkan kerugian terhadap harta pailitnya.

Sebagai akibat dari keadaan pailit sejak tanggal putusan pernyataan pailit diucapkan maka debitur kehilangan hak untuk menguasai dan mengurus harta kekayaannya yang termasuk dalam harta pailit dan oleh karena itu kewenangan pengelolaan harta pailit jatuh ke tangan kurator. Kurator diangkat pada saat debitur dinyatakan pailit. Menjual barang-barang yang tidak perlu dalam melanjutkan usaha.

Tanggung Jawab Kurator Pribadi BAB III HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 1. Oleh karena itu Kurator juga mempunyai tanggung jawab yang cukup berat atas pengurusan dan pemberesan harta pailit yang ia lakukan. Wewenang Kurator Dalam Pelaksanaan Putusan Pailit Oleh.

Dan Bukti T09b harta pailit PT. Pengertian Kurator pada Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang UU Kepailitan adalah Balai Harta Peninggalan atau orang perseorangan yang diangkat oleh Pengadilan untuk mengurus dan membereskan harta debitor Pailit di bawah pengawasan Hakim Pengawas. Bulan Mei 2019 154.

Meminjam uang dari pihak ketiga. Metode penelitian menggunakan pendekatan normatif dengan spesifikasi. 210000000 dan Eks.

Melakukan penyitaan umum atas semua harta orang yang dinyatakan pailit baik yang ada pada waktu pernyataan pailit maupun yang diperoleh selama kepailitan. 10 Nama serta alamat semua kreditor dan debitor. Tugas dan Kewajiban Kurator.

Membebaskan hak jaminan atas harta pailit. Menjual harta pailit dalam pemberesan. Jika ditinjau lebih jauh setidaknya terdapat 3 jenis penugasan yang dapat diberikan kepada kurator pengurus dalam proses kepailitan yaitu.

Rajawali Pers 2004 hal. Tugas pokok kurator adalah melakukan pengurusan danatau pemberesan harta pailit sebagaimana yang diatur dalam Pasal 69 ayat 1 UU Kepailitan dan PKPU yaitu tugas kurator adalah melakukan pengurusan danatau pemberesan harta pailit. Peranan dan Tanggung Jawab Kurator Dalam Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit Jakarta.

Segala perbuatan hukum yang telah dilakukan oleh Kurator dalam melakukan pemberesan Harta Pailit tidak dapat dipulihkan ke keadaan semula dan mengikat terhadap semua pihak. Standar Profesi Kurator dan Pengurus Indonesia. Arta Glory Buana pada pemberesan harta pailit Putusan Peninjauan Kembali No.

4911882961243 harus dibagikan terlebih dahulu kepada Para Kreditor yang mempunyai hak mendahulu istimewa yaitu TERMOHON khusus atas tagihan berstatus hak mendahulu sejumlah RP. Mengalihkan harta pailit sebelum pemberesan. Akibatkonsekuansi hukum kepailitan bagi debitur yaitu dijatuhkannya sita umum terhadap seluruh harta debitur dan hilangnya kewenangan debitur pailit untuk menguasasi dan mengurus harta pailitnya.

Debitor oleh kurator kepada semua kreditor dengan memperhatikan hak-hak. Kurator bertanggung jawab atas semua kesalahan atau kelalaiannya sehingga menyebabkan kerugian terhadap harta pailit. Kurator harus menyampaikan laporan rutin kepada hakim pengawas setiap tiga bulan mengenai keadaan harta pailit dan pelaksanaan tugasnya.

PAILIT PERSEROAN TERBATAS. Berwenang melaksanakan tugas pengurusan danatau pemberesan atas harta pailit sejak tanggal putusan pailit diucapkan meskipun terhadap. TANGGUNG JAWAB KURATOR TERHADAP KERUGIAN HARTA.

Yang berhak mendapatkan haknya atas harta pailit bukan hanya yang mengajukan permohonan pailit tetapi semua kreditor dari debitur pailit. Menimbang bahwa berdasarkan Bukti T09a. Industries Badja Garuda Dalam Pailit yang tidak berstatus jaminan bruttokotor adalah sebesar Rp.

Rajawali Pers 2004 hlm. Terima kasih atas pertanyaan Anda. Oleh karena itu Kurator juga mempunyai tanggung jawab yang cukup berat atas pengurusan dan pemberesan harta pailit yang ia lakukan.

Layanan Publik

Http Repository Um Palembang Ac Id Id Eprint 10837 1 Buku Serlika Kurator 2016 5b1 5d Pdf

Kurator Dalam Kepailitan

Http Repository Uinjkt Ac Id Dspace Bitstream 123456789 41453 1 Riky 20rizkian 20harahap Fsh Pdf

Bab Ii Tugas Dan Kewenangan Kurator Dalam Kepailitan Tanggung Jawab Kurator Secara Pribadi Atas Kesalahan Atau Kelalaiannya Dalam Pengurusan Dan Pemberesan Harta Pailit Yang Menyebabkan Kerugian

Balai Harta Peninggalan Semarang

Tanggung Jawab Kurator Secara Pribadi Atas Kesalahan Atau Kelalaiannya Dalam Pengurusan Dan Pemberesan Harta Pailit Yang Menyebabkan Kerugian

Perwalian

Ulasan Lengkap Tugas Tugas Kurator Dan Hakim Pengawas


Posting Komentar untuk "Alur Tanggung Jawab Kurator Atas Harta Pailit"